AMEG.ID, SURABAYA - Minggu (10/09) dini hari Kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan operasi zebra di depan Gedung Grahadi. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 25 kendaraan bermotor serta membawa dua orang pembawa narkoba.
Mengutip Suara Surabaya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, kendaraan yang disita itu tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak membawa surat kelengkapan. Petugas juga sudah melakukan tes kadar alkohol pada pengendara yang terjaring operasi hal ini dilakukan untuk mengantisipasi laka lantas dari pengendara mabuk.
Selain itu petugas telah mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera, Surabaya yang membawa narkoba. Ketika diamankan kedua tersangka tersebut sempat melawan.
“Untuk yang dua orang bawa narkoba itu nanti diserahkan ke Satres Narkoba,” ujar Arif. (NF-AL/SUARA SURABAYA)