Kemenag Lamongan Bakal Perketat PPIU

Senin 11-09-2023,07:37 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Lamongan - Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan berkomitmen akan melaksanakan penertiban pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena sedang ramainya travel haji dan umrah abal abal.

Mengutip Berita Jatim, Kata Kepala Kantor Kemenag Lamongan HM Syamsuri, penertiban yang dimaksud seperti dengan melakukan pengetatan perizinan pada syarat PPIU. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan PPIU memang memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan.

“Kemenag terus berupaya agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengetatan perijinan,” kata Syamsuri.

Syamsuri juga menyampaikan bahwa standar kegiatan usaha juga penting dalam menyelenggarakan jasa travel dengan mempunyai bukti mengikuti sertifikasi PPIU. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam Permenag Nomor 5 Tahun 2021. (WL-NY/BERITA JATIM)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler