Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Hingga Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari

Selasa 12-09-2023,13:53 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Indonesia - Berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat menteri dari 4 kementerian penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dilakukan selama 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan sisanya cuti bersama.

Melansir Kompas, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penetapan hari libur ini telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan tiga kementerian terkait.

Selain itu, tiga kementerian terkait tersebut meliputi Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). (NY/KOMPAS)

Tags :
Kategori :

Terkait