Kendaraan Yang Tidak Lulus Uji Emisi Diimbau Untuk Servis

Selasa 12-09-2023,19:21 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Jakarta - Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya mengubah Kebijakan penindakan tilang, terhadap kendaraan-kendaraan tidak lulus emisi di jalan di Jakarta, diubah oleh Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara - Kombes Nurcholis mengatakan, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis. "Setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," kata Kasatgas Pengendalian Polusi Udara.

Melansir Republika, Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya akan berusaha komunikasi dengan dealer untuk bantuan servis. Polisi yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya ini membeberkan alasan dihentikannya penindakan tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi. (AL-BG/REPUBLIKA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler