Pelaku Penganiayaan Di Bantul Sempat Jadi Buron Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa 12-09-2023,20:28 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Bantul - Melansir Republika, Polsek Kasihan Polres Bantul berhasil membekuk seorang buronan, yang terlibat tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. MTK menjadi buronan lantaran melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap sesama warga kampungnya yang berinisial TRF (28).

Kapolsek Kasihan - AKP Nandang Rochman mengatakan, buronan yang kini menjadi tersangka itu, merupakan seorang warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, berinisial MTK (31). "Lokasi kejadian itu berlangsung di Ring Road Selatan, atau tepat di Barat Lampu Merah Simpang empat Madukismo, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek, Selasa (12/9/2023).

MTK menjadi buronan, lantaran melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, terhadap sesama warga kampungnya yang berinisial TRF (28). MTK mencurigai rekannya TRF yang membagikan informasi tidak benar tersebut kepada orang-orang.  (AL-BG/REPUBLIKA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler