AMEG.ID, Indonesia - Rabu (13/9) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin menyatakan Kementerian Agama di Indonesia kekurangan tenaga penghulu yang bertugas untuk melaksanakan pernikahan yang jumlahnya terus meningkat.
"Karena memang agak berat dengan jumlah yang ada sekarang dan tidak ideal karena tugas mereka bukan hanya menikahkan, tapi juga bimbingan keluarga," kata Kamaruddin.
Melansir Republika, Kekurangan penghulu ini mempengaruhi berbagai aspek termasuk penjadwalan pernikahan, kualitas pelayanan, dan tugas-tugas tambahan yang harus mereka lakukan.
Kata Kamaruddin, pihaknya akan mencoba mengatasi masalah ini dengan rekrutmen baru dan pelatihan untuk penghulu. Serta berencana untuk melakukan perekrutan setiap tahunnya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (NA,AN-NY/REPUBLIKA)