AMEG.ID, Jakarta - Kamis (14/9) Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan kemunculan Ganjar Pranowo jelang pilpres 2024 di tayangan adzan maghrib bukan termasuk pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan komisioner kemarin memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut," ucap Tulus.
Melansir CNN Indonesia, KPI menyatakan Ganjar belum berstatus calon presiden karena pendaftaran kandidat ataupun masa kampanye pilpres 2024 belum dimulai dan kehadirannya sebagai talent bukan bagian dari pengiklanan pilpres.
Kata Tulus terkait pemilu KPI akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers untuk selalu mengawasi program siaran. Pihaknya juga mengajak para lembaga penyiaran untuk tidak kandidat mana pun. (NA,AN-NY/CNN INDONESIA)