Valen setelah dijemput tim Polda Jatim karena DPO tengah malam Selasa lalu itu, juga dikirim ke
RS Bhayangkara Surabaya. Dari RS Bhayangkara Surabaya diperoleh keterangan bahwa kondisi Valen normal dan sehat. Itu sebabnya penyerahan ke kejaksaan dilakukan.
"Karena DPO, Valen seharusnya ditahan di rutan, bukan tahanan kota," tegas Lardi. (*).