AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menjelaskan Pemprov jatim membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kuota 7.744. Dari kuota tersebut sebanyak 5.885 di antaranya dibuka untuk formasi guru.
"Pada tenaga kesehatan, total formasi sebanyak 1.130 dengan alokasi bagi lulusan Diploma III sejumlah 803 formasi, D-IV atau Sarjana 237 formasi, dan Pendidikan Profesi sebanyak 90 formasi," ungkapnya.
Kemudian Wahyuni juga menambahkan tahun ini Pemprov Jatim tetap memprioritaskan pelamar PPPK Guru yang telah menyandang status Prioritas 1 (P1). Hal ini berdasarkan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, dinyatakan bahwa jenis penetapan kebutuhan PPPK Guru meliputi umum dan khusus.
Melansir Jawa Pos, Kriteria pelamar kebutuhan khusus merupakan pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kriteria II (THK-II), dan guru Non ASN di sekolah negeri. (YO-NY/JAWA POS)