Sopir Bus Menjadi Tersangka  Dari Laka Beruntun Di Singosari

Jumat 22-09-2023,15:32 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Malang - Kasatlantas Polres Malang - AKP Agnis Juwita Manurung menyebut, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi dari kecelakaan yang terjadi pada 12 September lalu, di Jalan Raya Singosari Malang. Sopir bus PO Tentrem ditetapkan sebagai tersangka. 

Melansir Oke Zone, Kata Agnis, pengemudi sudah menginjak rem, tapi tidak berfungsi, kemudian sopir panik dan langsung membanting laju kendaraan ke kanan, tanpa menarik perseneling atau memindahkan gigi, dan tidak membunyikan klakson atau penanda lain.

"Karena panik, bus ini menabrak si motor Honda Beat dari belakang dan dua motor yang berjalan dari arah berlawanan, sehingga berhenti dan menabrak samping kendaraan truk," ungkapnya.

Meski begitu pengemudi bus tidak ditahan karena beberapa faktor, tapi pihaknya memastikan proses hukum sopir berjalan terus dan sekarang masih proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (NF-BG/OKE ZONE)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler