AMEG.ID, Gresik - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim -Febri Kurniawan Pikulun menyampaikan kasus penusukan mata anak hingga mengalami buta di gresik sampai saat ini belum ditemukan pelakunya.
“Ini locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa pidana) ada di Sekolah. Undang-undang perlindungan anak menyebutkan, sekolah harus bertanggungjawab,” papar Febri.
Mengutip Berita Jatim, Menurut Febri saat ini pihak keluarga korban sedang mendapat banyak tekanan dan banyak pihak yang meminta keluarga korban untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Febri menegaskan jangan sampai ada intervensi dari berbagai pihak kepada keluarga korban karena jika kasus ini dibiarkan akan muncul banyak pelanggaran HAM lainnya. Kemudian Komnas PA juga mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik Karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia. (YO-NY/BERITA JATIM)