AMEG.ID, Jakarta - Gabungan organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Transisi Bersih, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit, di Badan Pengelola Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), periode 2015-2022.
Melansir CNN Indonesia, Pasalnya, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, yang mana padahal perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 7 September lalu. "Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Koalisi Transisi Bersih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9).
"Hal ini mengingat dalam pemberian subsidi biodiesel selama ini hanya menguntungkan segelintir korporasi besar industri sawit dan merugikan petani sawit di Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Koalisi Transisi Bersih mengapresiasi langkah kejagung dalam pengusutan kasus ini. Dalam kasus ini, Ketut mengatakan tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menduga ada perbuatan melawan hukum soal penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel yang menyebabkan menimbulkan kerugian keuangan negara. (AL-BG/CNN INDONESIA)