AMEG.ID, Jakarta - Senin (2/10) pukul 1 siang nanti, Rencananya Mahkamah konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji formil dan materil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Ciptaker.
Melansir CNN Indonesia, Sidang itu dilakukan di Gedung MKRI Jakarta. Kemudian juga terlihat beberapa massa aksi buruh sudah berkumpul untuk melakukan aksi pengawalan pembacaan putusan Omnibus Law Ciptaker.
Sebelumnya putusan gugatan UU Ciptaker yang akan dibacakan tersebut merupakan permohonan 5 dari organisasi buruh dengan nomor perkara yang berbeda. Nantinya jelang pembacaan putusan UU Ciptaker, massa buruh akan melakukan aksi untuk mengawal putusan tersebut. (NF-NY/CNN INDONESIA)