AMEG.ID, Jakarta - KPK menduga beberapa orang bekerja sebagai tim broker yang menyetorkan uang kepada andhi pramono. Andhi merupakan mantan kepala Bea dan Cukai Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Melansir Kompas, Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mendalami keberadaan tim broker itu kepada tiga orang saksi. Diantaranya pengusaha bernama Gerry Soewandi, pihak swasta Cindia Anggelika, dan karyawan swasta Daryono Saria.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya tim broker dalam aktivitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada tersangka Andhi Pramono," kata Ali.
Sebelumnya Andhi Pramono diduga menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka. Namun rekomendasi yang diberikan diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. (RT-NY/KOMPAS)