AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Malang Sudarmaji menyampaikan pihaknya bahkan tidak bisa pastikah total kerugian kas daerah karena banyaknya alat peraga kampanye (APK) tidak berizin.
Mengutip Surya Malang, Kata Sudarmaji seharusnya kalau sesuai aturan harga izin gambar kecil 15 ribu per bulannya. Sementara kalau berupa baliho perbulannya 300 ribu. Kemudian untuk ukuran gambar 4 X 8 meter dikenakan 2,5 juta per tahunnya.
"Setahu saya, harga izin gambar kecil sekitar Rp 15.000 per gambar per bulan. Kalau baleho sekitar Rp 300.000 per gambar per bulan. Gambar ukuran 4 X 8 meter sekitar Rp 2,5 juta per tahun," kata Sudarmaji.
Sudarmaji menambahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Satpol PP supaya melakukan penertiban pada APK tidak berizin. (WL-NY/SURYA MALANG)