AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Malang Sudarmaji menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP terus masifkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tapi tidak serta merta diturunkan.
Mengutip Surya Malang, Kata Sudarmaji karena tidak banyak kenal dengan para caleg maka pihak satpol pp melakukan pendekatan dengan melakukan komunikasi pada partainya.
"Kami juga tidak banyak kenal dengan para caleg sehingga yang paling efektif adalah kami komunikasi dengan partainya. Kalau langsung ngomong ke partai, bisa disampaikan ke semua bacaleg," ungkapnya.
Sudarmaji menambahkan biasanya dari pihak Satpol PP menurunkan APK itu saat ada operasi gabungan yang melibatkan Bapenda, Dinas Perijinan, dan instansi lain. (WL-NY/SURYA MALANG)