AMEG.ID, Kota Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto atau Buher menyampaikan setelah dilakukan operasi abut malam dengan menyasar empat lokasi seperti Jalan Raden Panji Suroso, Ciliwung, Ijen, sampai Suhat ditemukan 167 kendaraan roda 2 menggunakan knalpot brong.
"Apabila kendaraan yang dipasangi knalpot brong ini hanya sekedar untuk kontes dan berada di tempat, maka pemilik kendaraan harus bijak. Namun, apabila sudah digunakan di jalan raya sehingga menggangu masyarakat dan pengguna jalan, maka akan dilakukan penindakan," pungkasnya.
Mengutip Surya Malang, Kata Buher untuk rinciannya sendiri 156 kendaraan sudah dilakukan penindakan tilang. Kemudian ada 11 kendaraan yang belum dilakukan penilangan karena ditinggal pemiliknya.
Buher menambahkan bahkan Senin siang (2/10) petugas polisi berhasil mengamankan 19 sepeda motor dan satu mobil dengan knalpot brong. Serta telah diamankan di Polresta Malang Kota. (WL-NY/SURYA MALANG)