Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Melakukan Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Manager

Rabu 04-10-2023,15:48 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Bekasi - Hari ini (4/10), Kapolres Metro Bekasi - Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, polisi menangkap seorang pria bernama, Junaedi Fahrul Haemi alias Fatih, yang diduga pelaku penipuan kepada 153 pencari kerja.

Melansir Kompas, Penipuan itu sudah dilakukan sejak Juni 2023 lalu. dua korban S dan TM dijadikan sebagai sekretaris untuk mendata calon korban pelaku, dan untuk meyakinkan korban-korban yang lainnya.

"Uang yang ditransfer korban ditampung dulu di korban S dan TM. Setelah ditransfer, uang itu lalu dikirim lagi ke rekening pelaku," ucap Twedi.

Para korban lain lalu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 500.000 dengan dalih sebagai uang medical check-up atau pemeriksaan kesehatan dan pembukaan rekening bank. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RT-BG/KOMPAS)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler