AMEG.ID, Mojokerto - Dari 18 Partai Politik 17 diantaranya merubah komposisi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU Kabupaten Mojokerto.
Mengutip Berita Jatim, Kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif dari 18 parpol itu hanya partai Hanura yang tidak mengubah komposisi Bacalegnya. Ketua Umum partai Hanura mengaku tidak ada perubahan yang harus disampaikan ke KPU Kabupaten Mojokerto.
Arif juga menambahkan mayoritas para parpol yang melakukan perombakan itu melakukan perubahan di nomor urut Bacaleg dan pergantian Daerah Pemilihan (Dapil).
“Perubahan Bacaleg terakhir dilakukan oleh Partai Gerindra, di injury time sekitar pukul 23.30 WIB. Paling banyak dilakukan perubahan nomor urut dan pergantian Bacaleg. Total ada 44 perubahan Bacaleg terkait nomor urut, dua pergeseran dapil dan sembilan pergantian Bacaleg,” katanya. (WL-NY/BERITA JATIM)