AMEG.ID, Mojokerto - Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu - Chilman Suaidi menyebut, pada Rabu lalu (4/10) Dishub Jatim, Dishub Batu, Dishub Mojokerto dan Dinas Kehutanan dan beberapa dinas terkait sudah melakukan survei jalur penghubung Kota Batu dan Mojokerto.
Dari diskusi awal, kendaraan nya berkapasitas 16 orang, karena ada beberapa titik yang tidak memungkinkan dilalui kendaraan bus. Dengan lintasan trayek dari Terminal Kertajaya Kota Mojokerto sampai Kab Mojokerto dan akan berakhir di Terminal Kota Batu.
“Kalau untuk tarif belum dibahas,” katanya.
Melansir Radar Malang, Panjang trayeknya sekitar 57 km, dengan estimasi tempuh 2 jam lebih 20 menit, dan untuk jam operasional dibatasi sampai jam 3 sore. Jika rencana tersebut jadi, juga direncanakan ada tiga rest area di sepanjang jalan itu. Yakni, Bundaran Pacet, Rest Area Sendi dan pemandian Cangar. (NF-BG/RADAR MALANG)