Penjual Narkoba Di Pasuruan Dibekuk Polisi

Jumat 13-10-2023,16:47 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Pasuruan - Kasat Narkoba Polres Pasuruan - AKP Agus Purnomo mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka ini terkait dengan kasus peredaran sabu, Dia ditangkap saat tengah nongkrong di teras rumahnya.

Melansir Berita Jatim, Dari penangkapan tersangka - Hoirul Anam, polisi berhasil menyita 6 poket sabu seberat total 7,30 gram. Dalam penangkapan Iwan Peristiawan, polisi berhasil menyita 12 poket sabu dengan berat total 1,59 gram, serta alat penghisap sabu.

“Iwan Peristiawan ditangkap di belakang rumah pada pukul 01.00 WIB dini hari. Diduga saat itu dia hendak menggunakan sabu,” tambah Agus.

Selain penangkapan ini, polisi juga berhasil menangkap seorang penjual sabu lainnya di lokasi yang berbeda, Tersangka Iwan Peristiawan (38), penduduk Dusun/Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (AL-BG/BERITA JATIM)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler