AMEG.ID, Sumenep - Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep - Abd. Kadir menjelaskan, dari 59 desa yang mengalami kekeringan, 7 diantaranya berkategori kering kritis dan 52 lainnya kering langka.
Melansir Berita Jatim, Suatu daerah disebut mengalami kering kritis, apabila untuk mendapatkan air bersih ke sumber air, harus menempuh jarak di atas 3 kilometer. Sedangkan kering langka apabila untuk mendapatkan air bersih, masyarakat setempat harus mengambil air ke sumber air dengan jarak paling dekat 0,5 kilometer.
Desa yang termasuk kering kritis adalah Desa Prancak dan Montornah Kecamatan Pasongsongan, kemudian Desa Basoka Kecamatan Rubaru, Desa Batuputih Daya, Desa Tengedan, dan Desa Badur Kecamatan Batuputih, serta Desa Kombang, Kecamatan Talango.
“Bertambahnya daerah yang mengalami kekeringan itu kemudian ditetapkan dalam SK Bupati tentang tanggap darurat bencana kekeringan. Kalau sebelumnya, statusnya siaga bencana kekeringan,” ujar Kadir. (AL-BG/BERITA JATIM)