AMEG.ID, Mojokerto - Bupati Mojokerto - Ikfina Fahmawati, kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), kali ini giliran 300 warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, yang menerima sertifikat di Balai Desa Mojoranu.
“Pada kesempatan ini kita berikan 300 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan yang lainnya. Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut,” katanya.
Pada penyerahan sertifikat itu, turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto - Budiono, jajaran Forkopimca Sooko, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sooko dan Kepala Desa Mojoranu.
Melansir Berita Jatim, BPN Kabupaten Mojokerto juga memiliki target yang harus diselesaikan sedikitnya 35.891 sertifikat, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Selain menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga desa Mojoranu, Bupati juga meresmikan pembangunan Balai Desa Mojoranu. (AL-BG/BERITA JATIM)