AMEG.ID, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil ajudan atau ADC KPK Firli Bahuri dan Kevin Egananta. Hal tersebut dilakukan karena penyidik belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kevin.
Melansir Kompas, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan kembali yang bersangkutan akan dijadwalkan pekan depan pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya Kevin sudah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Selama delapan Jam. Ada beberapa pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Ada beberapa pertanyaan, utamanya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan penyidikan," tutur Ade. (RT-NY/KOMPAS)