AMEG.ID, Jakarta - Sabtu (21/10) Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan tidak mempersoalkan tidak dilibatkannya Pengurus Besar Dokter Indonesia (PB IDI) dalam medical check up para pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Melansir Republika, Bagja menegaskan bahwa ini tidak melanggar aturan. Sementara itu, Bawaslu akan memantau proses tersebut bersama KPU.
“Kami memantau bersama teman-teman KPU kami melihat proses yang ada dan mengawasi proses yang ada,” ujar Rahmat Bagja.
Bagja juga mengingatkan bahwa hasil tes kesehatan bersifat rahasia. Kemudian hal ini akan dinilai oleh KPU. (ND-DL/REPUBLIKA)