AMEG.ID, Kabupaten Malang - Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per Februari 2023, ada kurang lebih 360 ribu jiwa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Malang. Angka kemiskinan tersebut berasal dari sekitar 175 ribu keluarga.
Melansir Radar Malang, Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan pihaknya bakal melakukan pemadanan data dan verval kembali agar semua penduduk dengan kemiskinan ekstrem bisa mendapatkan treatment.
”Untuk itu, kami perlu melakukan pemadanan data dan verval kembali agar semua penduduk dengan kemiskinan ekstrem mendapat treatment yang sama sesuai kondisi dan situasi keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Pantjaningsih Sri Redjeki.
Salah satu program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem adalah program permakanan untuk lansia di atas 70 tahun. Hal serupa juga diberikan kepada kelompok penyandang disabilitas yang tidak bisa mandiri. (AN-DL/RADAR MALANG)