AMEG.ID, Kota Malang - Rabu (25/10/2023) Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan di bulan Oktober sudah dua kali operasi penertiban parkir dilakukan dengan total 29 pelanggar yang terjaring.
Melansir Radar Malang, kata Mustaqim rute penyisiran saat operasi penertiban parkir masih di sekitaran Terminal Arjosari, lalu jalur protokol sampai ke RSSA Malang dan kembali ke kantor Dishub.
"Terakhir kami mengangkut kendaraan roda dua yang diparkir di area Taman Trunojoyo. Selama ini yang kami tertibkan juga belum ada yang sampai melakukan pelanggaran berulang,” terangnya.
Mustaqim juga menyampaikan untuk jumlah kendaraan yang melanggar lokasi parkir sudah berkurang tapi operasi penertiban parkir bakal terus dilakukan. Terutama di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto dan yang selama ini menjadi sasaran operasi. (AN-NY/RADAR MALANG)