AMEG.ID, Jakarta Pusat - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali periksa tiga orang saksi atas kasus dugaan korupsi BTS 4G. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin (25/10).
Mengutip CNN Indonesia, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, salah satu saksi yang diperiksa Stafsus Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Stafsus tersebut berinisial JHPMG.
"Saksi yang diperiksa merupakan JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika," ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan pada stafsus Menkominfo ini dilakukan untuk yang ketiga kalinya. Setelah sebelumnya sempat diperiksa pada Kamis (8/6) dan Jumat (13/10) lalu. (WL-AL/CNN INDONESIA)