AMEG.ID, Riau - Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI Muhammad Cholil Nafis meminta proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Kepulauan Riau distop sementara sampai proses hukum dan perencanaan selesai.
"Maka jangan diteruskan proyek ini sampai semua proses hukum dan perencanaan selesai," kata Cholil.
Mengutip CNN Indonesia, Cholil juga meminta supaya sosialisasi proyek ke masyarakat dilakukan secara matang sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya. Selain itu menurutnya pendekatan humanis kepada masyarakat setempat juga diperlukan supaya tidak merugikan.
Sementara itu, akibat dari pembangunan PSN Eco-City tersebut membuat ribuan warga Rempang terancam meninggalkan tempat tinggalnya. Sehingga pemerintah dinilai perlu memperhitungkan nilai kebudayaan masyarakat terutama terkait mata pencaharian yang selama ini sudah berjalan. (IC-NY/CNN INDONESIA)