AMEG.ID, Jakarta - Senin (30/10/2023) Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyampaikan dorongan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Melansir Republika, Kata Yudi hal ini harus dilakukan karena rumah yang diduga milik Firli di Jalan Kertanegara Jakarta tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan. Sebelumnya rumah Firli juga menjadi fokus penggeledahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus pemerasan terhadap SYL.
“Pak Pahala enggak apa-apa mengecek itu (rumah Firli). Jangan PNS saja dia sikat, Ketua KPK berani enggak Pak Pahala memeriksa LKHPN-nya. LKHPN-nya Pak Firli nih, berani enggak?” kata Yudi.
Menurut Yudi, Firli disebut menyewa rumah tersebut, sehingga hal ini masih harus didalami. Lantaran saat pengisian LHKPN harus adanya formulir yang diisi untuk menjelaskan kondisi terkait hal itu. (ND-NY/REPUBLIKA)