MUI Ingatkan Pengurus Ponpes Tentang Pengelolaan Dana Sumbangan

Senin 06-11-2023,07:40 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Indonesia - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ihsan Abdullah mengingatkan seluruh pengurus pondok pesantren untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana sumbangan dari pihak ketiga agar tidak terlibat dalam masalah hukum. 

"Ke depan pengurus yayasan terutama pesantren harus berhati-hati mengelola dana-dana sumbangan dari pihak ketiga," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya.

Melansir Detik, Kata Ihsan pengurus yayasan pondok pesantren jangan sampai menggunakan dana bantuan serta sumbangan dengan sukarela. Karena menurutnya, bantuan sumbangan itu biasanya digunakan tidak sesuai perhitungan mengenai norma-norma keuangan.

Tak hanya itu, Ihsan juga mendorong DPR untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset guna melindungi penyumbang dan pengelola yayasan. Dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya penggunaan bantuan dana yayasan yang digunakan secara pribadi. (ND-NY/DETIK)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler