AMEG.ID, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan hakim MK terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan tentang syarat usia capres-cawapres hari ini Selasa (7/11/2023).
"Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan)," kata Jimly.
Melansir CNN Indonesia, pemeriksaan ini telah dilakukan sejak Selasa (31/10/2023) lalu dan salah satu hakim Anwar Usman sudah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali karena jumlah pelaporan terbanyak.
Jimly juga menyampaikan saat pemeriksaan pihaknya lebih banyak membahas terkait proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan alasan ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH tiga perkara. (ND-NY/CNN INDONESIA)