AMEG.ID, Jember - Jumat (10/11) lalu beberapa jamaah umrah secara resmi melapor ke Polres Jember atas penelantaran para jamaah di tanah suci.
Melansir Jatim Times, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, pihaknya memeriksa pihak travel umrah yang terlapor dari PT Berkah Zam Zam Wisata. Pemeriksaan tersebut sebagai kelanjutan proses untuk menindak dugaan penipuan terhadap puluhan jamaah umrah.
Abid menilai kasus itu menjadi atensi publik sehingga ditangani secara intensif dengan membentuk tim khusus yang beranggotakan 7 penyidik. Saat ini, diketahui jumlah korbannya mencapai 43 orang.
"Saya bentuk tim supaya cepat terbagi tugasnya masing-masing. Kami serius karena jumlah korbannya mencapai 43 orang," jelasnya. (IC-DL/JATIM TIMES)