AMEG.ID, Indonesia - Komisioner KPU August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan penetapan pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024 Hari ini Senin 13 November 2023.
"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB s.d. selesai di Media Centre KPU," demikian keterangan yang diberikan oleh Komisioner KPU August Mellaz.
Melansir Detik, August tidak merinci secara detail terkait teknis penetapan capres cawapres. Namun Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu.
Kemudian baru diumumkan penetapan capres-cawapres.
Kata Hasyim, apabila berdasarkan UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup artinya pleno tersebut akan kembali dilakukan secara terbuka. (ND-NY/DETIK)