AMEG.ID, Jawa Timur - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim menyebut benda berupa jimat seperti rajah, gulungan kertas ditulis huruf tertentu, garam sampai bunga kantil yang dibungkus kain putih ditemukan saat pemeriksaan peserta sebelum memasuki ruangan.
"Panitia masih menemukan beragam jimat saat dilakukan penggeledahan badan ketika peserta hendak memasuki ruang ujian," ujar Saefur.
Melansir Tribun Jatim, penemuan itu terjadi saat pengecekan para peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD) CPNS) 2023 untuk formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jatim.
Kata Saefur, peserta yang didapati membawa barang-barang itu tidak langsung didiskualifikasi melainkan diberi kesempatan melakukan ujian setelah steril. Kemudian apabila dianggap sudah steril maka dipersilahkan untuk ke tahap berikutnya. (NF-NY/SURYA MALANG)