AMEG.ID, Kota Malang - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memerintahkan penghentian sementara proyek Water Treatment Plan (WTP) Kali Bango setelah rapat bersama Dirut PJT I Fahmi Hidayat dan Dirut Perum Tugu Tirta Muhlas. Karena izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) belum diselesaikan.
Melansir Surya Malang, Wahyu meminta penghentian sementara proyek WTP dan meminta dinas terkait memperhatikan perizinan yang belum terselesaikan. Namun terpantau masih ada pekerja dan alat berat yang beroperasi meski ada perintah penghentian tersebut.
"Ya, kalau secara hukum tidak boleh tapi kami tidak bisa membiarkan para pekerja yang kebanyakan dari Pati, Jawa Tengah pulang. Kalau mereka pulang, nanti mengembalikannya sulit," ujar Manajer Proyek Farid Ardian Nugroho.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut hanya berupa antisipasi hujan saja. Sebelumnya, pengerjaan proyek WTP sudah mencapai 50,1 persen sebelum dihentikan sementara. (AN-FR/SURYA MALANG)