Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Polisi karena Diperiksa Dewas KPK

Selasa 14-11-2023,12:08 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Jakarta - Hari ini (14/11) Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Melansir Detik, kata Ade dalam jadwal yang sama, Firli sedang menjalani pemeriksaan bersama dewas KPK terkait pelanggaran etik, sehingga tidak dapat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Sebelumnya Firli juga absen pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) karena mengikuti roadshow antikorupsi di Aceh.

"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya. 

Kasus pemerasan ini dilaporkan pada 12 Agustus lalu sebagai pengaduan masyarakat. Kemudian, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan gelar perkara hingga kasus naik ke tahap penyidikan. (ND-FR/DETIK)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler