AMEG.ID, Jakarta - Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Hari Senin mendatang (20/11/2023) pukul 10.00 WIB. Dengan harapan Firli bisa memenuhi panggilan agar kasus yang selama ini menjeratnya bisa tuntas.
"Sudah dikirim surat undangannya, (pemeriksaan dijadwalkan) hari Senin tanggal 20 November jam 10.00 WIB," kata Albertina dalam keterangan tertulisnya.
Melansir Republika, diketahui pemeriksaan tersebut dilakukan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Dewas KPK sudah mengundang Firli untuk hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan tersebut pada Selasa (14/11/2023). Namun karena pada saat itu Dewas ada kegiatan lain, maka pemeriksaan terhadap Filri dimajukan menjadi 13 November 2023. (ND-NY/REPUBLIKA)