AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati menyebut perkembangan teknologi bisa berpengaruh dengan munculnya modus kejahatan atau pidana yang berkaitan dengan kejahatan teknologi informasi pada ruang siber.
Oleh karena itu, literasi digital sangat diperlukan masyarakat agar bisa menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Sehingga bisa digunakan secara positif dan menghindari hal yang bisa merugikan orang lain.
"Literasi digital juga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial," kata Kajati Jatim.
Mengutip Memorandum, khususnya generasi muda literasi digital dinilai sangat penting karena bisa mencegah adanya ujaran kebencian di tahun politik 2024. Hal itu disampaikan Mia saat menyampaikan orasi ilmiah di universitas Jember Rabu kemarin (15/11/2023). (NF-NY/MEMORANDUM)