AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penertiban para gelandangan, pengemis, sampai pedagang asongan bakal rutin dilakukan untuk mengantisipasi eksploitasi anak dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Melansir Malang Times, Polres Malang bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang untuk penertiban rutin tersebut. Hal itu dilakukan karena sebagian para pengemis sering terlihat tengah membawa anak kecil atau bayi saat meminta-minta kepada pengguna jalan.
Sebelumnya, penertiban sudah dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang pada awal pekan lalu dan hasilnya puluhan gelandangan, pengemis, sampai pedagang asongan berhasil ditindak.
"Salah seorang pengemis diduga melakukan eksploitasi anak dengan membawa bayi saat meminta-minta kepada pengendara yang melintas. Semua yang terjaring dalam operasi kemudian menjalani proses penindakan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol-PP," tegasnya. (AN-NY/MALANG TIMES)