AMEG.ID, Malang - Pj Sekda Kabupaten Malang – Nurman Ramdansyah menjelaskan, APBD Kabupaten Malang, sejauh ini hanya bisa menyetujui, untuk anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu. sebesar 32,6 milyar rupiah.
Melansir Surya Malang, Sementara itu, kata Nurman, besaran dana itu sebelumnya sudah sempat dibahas, dengan DPRD Kabupaten Malang. Saat Bawaslu tidak menyetujui besaran dana hibah tersebut, Pemkab menghitung ulang kemampuan APBD.
etelah penghitungan ulang, Pemkab tetap menemukan angka sebesar Rp 32,6 miliar yang bisa diberikan ke Bawaslu. Nurman menambahkan, jika ada persetujuan, maka 40 persen atau sekitar 13 milyar, bisa cair tahun ini.
"Jika ada persetujuan, 40 persen atau sekitar Rp 13 miliar bisa cair tahun ini," sambungnya. (WL-BG/SURYA MALANG)