AMEG.ID, Jawa Timur - Terkait penembakan gas air mata di luar Stadion Gelora Joko Samudro yang terjadi pada Minggu (19/11/2023) sore, aparat kepolisian mengaku terpaksa menembakkan gas air mata imbas suporter yang semakin beringas setelah laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia.
Mengutip Antara Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengkonfirmasi kejadian itu berlangsung di luar Stadion Gelora Joko Samudro karena eskalasi kericuhan suporter semakin beringas.
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya.
Meski sudah ada larangan terkait penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di area stadion yang tertera dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10 Tahun 2022, Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion. (NF-NY/ANTARA)