AMEG.ID, Blitar - Kemarin (19/11) ada sekitar 150 guru ngaji di Desa Sumberingin, Blitar mengikuti kegiatan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan di Desa Sumberingin. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jatim juga membuat aturan untuk menguatkan pemberdayaan Ormas demi persatuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Melansir iNews, Kepala Bidang ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Bakesbangpol Jatim Andik Trik Chyanto menyebut, negara memiliki konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat warga, seperti yang ada di pasal 28 UUD 1945. Meskipun begitu, ada koridor hukum yang perlu dipatuhi.
Sehingga, sikap nasionalisme perlu ditumbuhkan untuk menghindari masuknya faham-faham yang tidak sesuai dengan idealisme Bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa mencegah faham-faham tersebut bukan tanggung jawab Polri dan TNI saja, tetapi orang tua juga harus preventif dan memberikan pemahaman kepada keluarga dan anak.
"Kalau kita tidak selektif maka anak-anak akan melihat hal-hal yang membahayakan, seperti masuknya faham-faham yang merusak sendi negara seperti terorisme, radikalisme, dan terorisme," ujarnya. (NF-FR/INEWS)