AMEG.ID, Indonesia - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan pihaknya tak mempermasalahkan jika Komisi I DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) netralitas TNI untuk Pemilu 2024. Menurut Yudo pembentukan panja itu memang sudah sesuai dengan kewenangan DPR.
"Ya silakan saja, wakil rakyat membentuk itu, ya mungkin sudah menjadi kewenangannya DPR ya...apabila mungkin dipanggil RDP dan sebagainya kami siap tentunya," kata Yudo saat peresmian posko pengaduan netralitas TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11).
Mengutip CNN Indonesia, kata Yudo pihaknya telah memiliki sistem pembinaan sendiri untuk memastikan prajurit netral dalam Pemilu. Salah satunya dengan membentuk posko pengaduan yang tersebar di satuan-satuan TNI di seluruh Indonesia.
Yudo juga menjelaskan bahwa sekarang ini TNI juga membuka posko untuk melayani masyarakat yang ingin melapor apabila mendapati prajurit dan PNS TNI melakukan politik praktis. (ND-NY/CNN INDONESIA)