AMEG.ID, Jakarta - Hari ini (21/11) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahasa Indonesia kini menjadi salah satu bahasa resmi untuk konferensi umum yang sudah diputuskan oleh UNESCO.
Melansir CNN Indonesia, kata Jokowi, bahasa Indonesia kini menjadi bahasa ke 10 yang diakui UNESCO sebagai bahasa resmi. Bahasa Indonesia sendiri sekarang sepadan dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Rusia, Hindi, Portugis dan Spanyol.
"Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan, dengan adanya keputusan itu, bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen sidang umum UNESCO yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. (ND-MT/CNN INDONESIA)