AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (21/11) Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, menyatakan pihaknya memang mendatangi Bareskrim Polri.
Melansir Republika, kata Albertina, kedatanganya itu bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan bareskrim terkait laporan - laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas. Namun Albertina tidak menjelaskan secara rinci bentuk koordinasi tersebut karena masih dalam proses.
"Ya (tadi benar mendatangi Bareskrim Polri). Kami koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas, karena masih dalam proses, tidak bisa kami sampaikan (lebih rinci)," kata Albertina.
Laporan dugaan pelanggaran etik ini mengambil dasar dari sebuah larangan yang mana bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak di lembaga antirasuah. (ND-MT/REPUBLIKA)