AMEG.ID, Jawa Timur - Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menyebut sudah ada tindak lanjut terkait viralnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang merupakan seorang Kepala Desa di Sumenep Madura pada Pemilu 2024.
Mengutip Surya Malang, kata Shinta informasi itu didapat dari media sosial karena sekarang masyarakat cenderung saat melihat potensi pelanggaran, tidak melaporkannya pada Bawaslu tapi justru langsung memviralkannya.
"Misalnya, ada sebuah kejadian. Kita itu mendapatkan informasi awal dari sosial media. Biasanya kan masyarakat sekarang itu kecenderungannya apabila menemukan sesuatu yang berpotensi terhadap pelanggaran, mereka langsung memviralkan, alih-alih mereka melaporkannya kepada Bawaslu," kata Shinta.
Dalam kasus netralitas itu yang bersangkutan mengarahkan peserta pertemuan untuk memilih salah satu partai. Dalam narasi video menjelaskan bahwa kepala desa diduga telah menguntungkan salah satu peserta pemilu. (NF-NY/SURYA MALANG)