AMEG.ID, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyampaikan, DPR RI sudah meresmikan, pengesahan RUU Traktat Pelarangan Senjata nuklir, menjadi Undang Undang, dalam sidang paripurna selasa yang lalu (21/11).
Mengutip Liputan 6, dengan begitu, Menlu RI – Retno Marsudi menyebut, kalau partisipasi pemerintah dalam sidang, diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM – Yasonna Laoly, Wakil Menlu – Pahala Mansury, dan Pejabat dari Kementerian Pertahanan.
Retno menambahkan, dengan pengesahan RUU ini, sebagai upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Menlu Retno turut mengungkap soal peran aktif Indonesia dalam memprakarsai RUU tersebut. Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara.
"Ini adalah hasil konkret dari upaya bersama, baik pemerintah, khususnya Kemlu, Kemkumham dan Kemhan maupun Parlemen, dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan internasional," ujar Menlu Retno (WL-BG/LIPUTAN 6)