AMEG.ID, Kalimantan Timur - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pada Kamis (23/11/2023) KPK melakukan OTT di wilayah Provinsi Kaltim pada penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali.
Melansir Antara, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam OTT. Namun saat ini pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Ali menambahkan nantinya apabila pihak KPK sudah selesai memeriksa para pihak yang terjaring maka KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut. (AN-NY/ANTARA)