AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (25/11) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, bahwa pihaknya siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Melansir TvOne, kata Johanis memenuhi panggilan pemeriksaan itu merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum. Dengan memenuhi panggilan itu, akan ada kepastian hukum bagi polda metro jaya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. (ND-DL/TVONE)